Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Nama Lengkap: Sumarsono, S.Pd
Email: sumarsono167@ymail.com
Motto atau Kutipan: -

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan : Sistem Penjamin Mutu Internal 
Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah/Top Management
Bawahan Langsung : Document Controller

 
2. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  • Memastikan bahwa proses-proses yang dibutuhkan oleh Sistem Manajemen Mutu di perusahaan telah ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen.
  • Menetapkan tata cara dalam melakukan pengendalian  terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu.
  • Membuat dokumen Pedoman Jaminan Mutu.
  • Memeriksa dokumen Sistem Manajemen Mutu.
  • Melaporkan kepada Top Management tentang kinerja Sistem Manajemen Mutu dan kebutuhan untuk peningkatannya.
  • Mengoordinasikan  pelaksanaan Audit Mutu Internal.
  • Melakukan peninjauan terhadap Sistem Audit Internal.
  • Memberikan orientasi/pengarahan kepada karyawan baru mengenai pemahaman Sistem Manajemen Mutu Sekolah.
  • Membina hubungan dengan pihak luar yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu (misal dari pihak konsultan, dan Badan Sertifikasi).
  • Mendorong adanya kesadaran akan persyaratan pelanggan ke seluruh organisasi.

3. WEWENANG

  • Memberi persetujuan setiap adanya permintaan perubahan dokumen Sistem Manajemen Mutu maupun untuk penerbitannya (kecuali untuk dokumen Pedoman Jaminan Mutu).
  • Menentukan personal sekolah yang akan dipilih sebagai Tim Audit.
  • Memberi teguran atau peringatan kepada Kepala Unit, guru dan karyawan   sekolah yang tidak mau atau tidak konsisten dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu.