Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Nama Lengkap: Sumarsono, S.Pd
Email: sumarsono167@ymail.com
Motto atau Kutipan: -
1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan : Sistem Penjamin Mutu Internal
Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah/Top Management
Bawahan Langsung : Document Controller
2. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Memastikan bahwa proses-proses yang dibutuhkan oleh Sistem Manajemen Mutu di perusahaan telah ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.
- Mengoordinasikan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen.
- Menetapkan tata cara dalam melakukan pengendalian terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu.
- Membuat dokumen Pedoman Jaminan Mutu.
- Memeriksa dokumen Sistem Manajemen Mutu.
- Melaporkan kepada Top Management tentang kinerja Sistem Manajemen Mutu dan kebutuhan untuk peningkatannya.
- Mengoordinasikan pelaksanaan Audit Mutu Internal.
- Melakukan peninjauan terhadap Sistem Audit Internal.
- Memberikan orientasi/pengarahan kepada karyawan baru mengenai pemahaman Sistem Manajemen Mutu Sekolah.
- Membina hubungan dengan pihak luar yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu (misal dari pihak konsultan, dan Badan Sertifikasi).
- Mendorong adanya kesadaran akan persyaratan pelanggan ke seluruh organisasi.
3. WEWENANG
- Memberi persetujuan setiap adanya permintaan perubahan dokumen Sistem Manajemen Mutu maupun untuk penerbitannya (kecuali untuk dokumen Pedoman Jaminan Mutu).
- Menentukan personal sekolah yang akan dipilih sebagai Tim Audit.
- Memberi teguran atau peringatan kepada Kepala Unit, guru dan karyawan sekolah yang tidak mau atau tidak konsisten dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu.